Pengembangan silabus dimaksudkan untuk menjawab ketentuan dalam mengoptimalkan pembelajaran. Penyusunan silabus mengacu pada perangkat komponen-komponen dalam Kurikulum Berdasar Standar Isi 2006 yang disusun oleh Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Daerah dan atau sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan setempat (Propinsi, Kabupaten/Kota) Dinas Pendidikan setempat dapat mengkoordinasikan sekolah-sekolah yang belum mempunyai kemampuan mandiri untuk menyusun silabus.
Dengan menyusun silabus, guru diharapkan dapat mengembangkannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah. Dan silabus yang disajikan di dalam buku ini mengacu pada Buku Pembelajaran Terpadu dengan Pendekatan Tematik untuk masing-masing kelas yang merupakan satu kesatuan dengan buku tersebut
0 komentar:
Posting Komentar