ANDA BERADA DI DALAM KAWASAN SEKOLAH....JAGA SIKAP ANDA DAN TIDAK MEROKOK SELAMA DALAM KAWASAN INI... DAN JANGAN LUPA MEMBUANG KOMENTAR PADA TEMPATNYA... TERIMA KASIH :)
SELAMAT DATANG DI SEKOLAH...MOHON TIDAK MEROKOK DAN JAGA SIKAP ANDA...

Minggu, 30 Mei 2010

KONSEP DASAR PEMBELAJARAN TERPADU

Pembelajaran terpadu merupakan suatu pembelajaran dengan memadukan sejumlah bidang-bidang pelajaran menjadi satu kesatuan yang diikat dengan satu tema tertentu. Pembelajaran terpadu disebut juga pembelaran tematik.
Menurut Prabowo (2000 : 2), pembelajaran terpadu adalah suatu proses pembelajaran dengan melibatkan / mengkaitkan berbagai bidang studi.

pembelajaran terpadu ini dimaksudkan agar pembelajaran berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan belajar siswa, yang dalam hal ini merupakan sasaran pembelajaran, berdasarkan perkembangan usianya. Pembelajaran tematik diberikan kepada siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD. Hal ini berdasarkan penelitian bahwa anak pada usia tersebut (sekitar 6 tahun - 10), belum memiliki pikiran secara parsial dan masih terpadu dan utuh sebagai kesatuan.

Struktur Program Kurikulum SD dan MI memuat jumlah dan jenis mata pelajaran yang ditempuh dalam satu periode belajar selama 6 tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Khusus untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kelas I, II, dan III disebutkan menggunakan PENDEKATAN TEMATIK yang disajikan 26/27/28 Jam pelajaran per minggu. Pembagian dan pengaturan waktu per harinya diserahkan kepada Guru untuk mengaturnya. Alokasi waktu total yang disediakan sebanyak 26/27/28 jam tersebut, daerah/sekolah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan sekolah, Madrasah atau daerah yang bersangkutan

Penyajian pembelajaran dilaksanakan secara terpadu antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lain (Agama, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan & Pengetahuan Sosial, Matematika, Pendidikan Jasmani, Kertakes, Pengetahuan Alam/Sains) dengan pertimbangan dapat dipadukan indikatornya. Alokasi waktu sebanyak 26/27/28 jam pelajaran dapat diatur dengan bobot berkisar (a) 15 % untuk Agama (b) 50% untuk Membaca dan Menulis Permulaan serta Berhitung dan (c) 35 % untuk Pengetahuan Alam/Sains, Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial, Kerajinan Tangan dan Kesenian dan Pendidikan Jasmani. Apabila dari indikator yang ada ternyata tidak dapat dibelajarkan secara terpadu, maka guru kelas dapat membelajarkan dengan jam tersendiri atau oleh guru lain

Pembelajaran terpadu memiliki kelebihan, sebagai berikut :
1. Pengalaman dan kegiatan belajar anak relevan dengan tingkat perkembangannya.
2. Kegiatan yang dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
3. Kegiatan belajar bermakna bagi anak, sehingga hasilnya dapat bertahan lama.
4. Keterampilan berpikir anak berkembang dalam proses pembelajaran terpadu.
5. Kegiatan belajar mengajar bersifat pragmatis sesuai dengan lingkungan anak.
6. Keterampilan sosial anak, seperti kerja sama, komunikasi, dan mau mendengarkan pendapat orang lain, berkembang dalam proses pembelajaran terpadu.

0 komentar:

Posting Komentar

Get Paid for Browsing the Internet with LogiPTC